29.4 C
Jakarta
BerandaInfoNormalisasi Sungai di Pondokwaluh Jember Disorot, Diduga Sarat Penyalahgunaan Proyek

Normalisasi Sungai di Pondokwaluh Jember Disorot, Diduga Sarat Penyalahgunaan Proyek

JEMBER, redaksi.co – Proses normalisasi sungai di wilayah Pondokwaluh, Kabupaten Jember menuai sorotan. Pekerjaan yang menggunakan alat berat excavator tersebut hanya melakukan pengerukan sedimen dari dasar sungai lalu menumpuknya di tepi aliran tanpa penanganan lanjutan yang jelas (18/09/2025).

Pantauan lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan. Tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan regulasi keterbukaan publik. Padahal, papan proyek berfungsi sebagai bentuk transparansi mengenai nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta waktu pengerjaan.

Metode pengerjaan yang hanya mengandalkan alat berat pun dianggap tidak efektif. Tanah galian yang dibiarkan menumpuk di tepi sungai berpotensi longsor kembali ke aliran air, sehingga tujuan normalisasi bisa menjadi sia-sia.

Koordinat GPS (8,2214° LS, 113,3896° BT) menunjukkan lokasi pengerjaan berada di jalur irigasi pertanian yang vital bagi warga. Namun, masyarakat sekitar mengaku tidak pernah diajak dilibatkan ataupun diberi informasi resmi mengenai detail proyek.

Keterangan tambahan datang dari Yuyut, Juru Bendung Dam Pondokwaluh. Ia menyebut pekerjaan ini berada di bawah kendali Danang, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Surabaya. Menurut Yuyut, hasil pengerukan sempat dibuang ke lapangan Desa untuk fasilitas umum. Pihak desa bahkan hanya mengambil sekitar 150 rit tanah untuk menguruk lapangan, selebihnya kini masih menumpuk tanpa kejelasan pembuangan.

“Untuk membuang sedimen ini kami bingung. Kalau ada orang yang ingin membeli, tidak bisa. Karena hasil kerukan hanya bisa diperuntukkan bagi fasilitas umum, sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Danang yang disebut sebagai penanggung jawab dari BBWS Surabaya belum dapat dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek normalisasi tersebut.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proyek normalisasi, mulai dari minimnya transparansi hingga dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur teknis.

Masyarakat berharap pihak berwenang, baik inspektorat maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan menelusuri aliran anggaran serta memastikan proyek benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi warga (Sofyan)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!