34.5 C
Jakarta
BerandaInfoOknum Kapolsek Brangsong Kabupaten Kendal Digerebek Warga di Rumah Seorang Guru Cantik

Oknum Kapolsek Brangsong Kabupaten Kendal Digerebek Warga di Rumah Seorang Guru Cantik

 

Kendal – Seorang perwira Polri berpangkat AKP yang menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Kabupaten Kendal berinisial N, diduga digerebek warga saat tengah bersama seorang perempuan berinisial YN di sebuah rumah di Desa Tunggulsari, Kabupaten Kendal, Kamis malam hingga Jumat dini hari, (19/9/2025).

 

Informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB. Warga setempat yang sudah lama curiga dengan gelagat sang perwira, mengaku kerap melihat N mendatangi rumah YN yang diketahui berprofesi sebagai seorang guru.

 

Kecurigaan itu akhirnya terjawab ketika warga mendapati sang Kapolsek masuk ke rumah menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H 2710 BBD. Saat hendak digerebek, N diduga sempat mencoba kabur melalui pintu belakang. Namun, puluhan warga sudah mengepung rumah tersebut hingga akhirnya ia tak berkutik.

 

“Dia sempat mau lari, tapi warga sudah mengepung. Akhirnya diamankan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

 

Setelah digerebek, warga menyerahkan N ke Unit Propam Polres Kendal untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik aparat kepolisian di Jawa Tengah yang disorot publik. Masyarakat mendesak agar institusi Polri segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Paminal Polda Jawa Tengah.

 

Iya benar,saat ini sedang dalam proses di Propam yang bersangkutan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!