Kendal – Seorang perwira Polri berpangkat AKP yang menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Kabupaten Kendal berinisial N, diduga digerebek warga saat tengah bersama seorang perempuan berinisial YN di sebuah rumah di Desa Tunggulsari, Kabupaten Kendal, Kamis malam hingga Jumat dini hari, (19/9/2025).
Informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB. Warga setempat yang sudah lama curiga dengan gelagat sang perwira, mengaku kerap melihat N mendatangi rumah YN yang diketahui berprofesi sebagai seorang guru.
Kecurigaan itu akhirnya terjawab ketika warga mendapati sang Kapolsek masuk ke rumah menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H 2710 BBD. Saat hendak digerebek, N diduga sempat mencoba kabur melalui pintu belakang. Namun, puluhan warga sudah mengepung rumah tersebut hingga akhirnya ia tak berkutik.
“Dia sempat mau lari, tapi warga sudah mengepung. Akhirnya diamankan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Setelah digerebek, warga menyerahkan N ke Unit Propam Polres Kendal untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik aparat kepolisian di Jawa Tengah yang disorot publik. Masyarakat mendesak agar institusi Polri segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Paminal Polda Jawa Tengah.
Iya benar,saat ini sedang dalam proses di Propam yang bersangkutan.