Probolinggo, Satpres.com
Seorang santriwati di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh pesantren. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.Kamis, (9/10/2025).
Pengacara muda, Prayuda Rudy Nurcahya.SH yang akrab disapa Yuda, mendampingi korban dan keluarganya untuk memastikan proses hukum berjalan adil. Ia menekankan pentingnya melindungi hak-hak korban dan mencegah kasus serupa terjadi di lembaga pendidikan lain.
Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Agung Dewantara, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti yang kuat. “Kami akan menuntaskan kasus ini dengan profesional,” tegasnya.
DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban untuk memastikan santriwati tersebut mendapat perlakuan layak dan pemulihan mental.
Prayuda berpesan, “Keadilan memang tidak selalu datang cepat, tapi ia pasti datang. Yang penting, korban tahu bahwa ia tidak sendiri. Negara, hukum, dan hati nurani kita berdiri bersamanya.” Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola pesantren untuk menjadi lembaga pendidikan yang aman dan melindungi hak-hak santri. pungkasnya,(har).
