Pelaku Dugaan Pemerkosaan Ponpes Penuhi Panggilan Polisi
Probolinggo, Satpres.com
Terduga pemerkosaan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumber Kerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, berinisial MIF, didampingi oleh penasehat hukumnya, S.Husain, memenuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.
Senin, (20/10/2025).
Awak media mengkonfirmasi kepada Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara, mengiyakan bahwa pihak terduga pelaku memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerkosaan. “Ya, kami telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Informasi mengenai kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Awak media mengkonfirmasi kepada pihak penasehat hukumnya S.Husein terduga kasus pemerkosaan MIF tidak memberikan satu patah katapun kepada awak media. Pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar masih menunggu perkembangan kasus ini dengan penuh harap.
Hingga saat ini, Polres Probolinggo belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, diharapkan kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.(har).
