RPA Indonesia Kawal Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Probolinggo
Probolinggo, Satpres.com
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mengawal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Probolinggo, Jawa Timur. Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyatakan komitmennya untuk memastikan keadilan berpihak pada korban.
RPA Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya. “Negara harus hadir membela korban, bukan membiarkan keadilan dibungkam oleh intervensi,” tegas Jeannie.
RPA Indonesia mengerahkan kekuatan penuh melalui DPD RPA Indonesia Probolinggo, DPW dan LBH RPA Indonesia Jawa Timur, serta tim penasihat hukum korban Prayuda Rudy Nur Cahya SH dan L3GAM. Rabu (12/11/2025) mendatang, akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo untuk membahas penanganan kasus dan mengungkap dugaan intervensi.
RPA Indonesia juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), DPR RI, serta pihak Istana Presiden Prabowo Subianto. “Kami ingin agar kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden,” kata Jeannie.
Kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan, terutama di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. RPA Indonesia berharap Probolinggo dikenal karena keberaniannya menegakkan kebenaran dan keadilan bagi korban.
Dengan demikian, RPA Indonesia terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban.pungkasnya.(yon)

