Komisi I, IV DPRD dan L3GAM Desak Segera Tangkap Pelaku
Probolinggo, Satpres.com
Ketegangan sempat terjadi di ruang rapat DPRD Kabupaten Probolinggo saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati oleh pengasuh Pondok pesantren (Ponpes) Tarbiyatul Islam di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.Rabu (12/11/2025).
Kasus yang tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Probolinggo itu menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa terduga pelaku merupakan pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren Tarbiyatul Islam.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar secara terbuka untuk umum ini dihadiri oleh berbagai elemen, antara lain Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, perwakilan Polres Probolinggo, PCNU Kraksaan, MUI, Kemenag, Disdikdaya, DP3AP2KB Dinas Sosial dan perwakilan pihak Ponpes serta sejumlah lembaga masyarakat dan aktivis yang tergabung di L3GAM Probolinggo di antaranya LPLH-TN, Libas88, LIN, Madas Nusantara, AMPP, hingga Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (GAPKM), Relawan Perempuan dan Anak(RPA) Jawa Timur dan LSM Jawara.
Tak terkecuali keluarga korban, termasuk ibu, kakak korban, warga masyarakat Randupitu dan juga kepala desa bersama kuasa hukum mereka, Prayuda Rudy Nurcahya SH (akrab disapa Yuda), yang secara lantang menyerukan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual ini.
“Saya di sini tanpa memungut biaya sepeser pun. Jangan ada yang bilang pengacara korban dibayar. Kasus ini saya anggap seperti anak sendiri. Bagaimana hancurnya masa depan korban dan keluarganya. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,”tegas Yuda di hadapan forum rapat.
Kakak korban menuturkan kesaksiannya dengan penuh emosi, mengungkapkan bahwa sang adik diperkosa di dalam mobil oleh pengasuh pondok pesantren Tarbiyatul Islam yang berinisial MIF.
“Ini bukan pelecehan biasa, ini pemerkosaan bapak ibu, adik saya menceritakan semuanya, dan kami tidak membayar pengacara sepeser pun dan sangat terimakasih sekali kepada pak Yuda, Kami menuntut keadilan yang se adil adilnya,”ujarnya.
Sementara perwakilan L3GAM Probolinggo, H.Lutfi Hamid BA, saat berkesempatan berbicara menegaskan bahwa Ponpes Tarbiyatul Islam harus segera ditutup juga dicabut izinnya, dan kepada pihak polres segera menangkap pelaku.tegasnya.
Nada keras juga disampaikan M.Joyo dari LSM Jawara turut mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap pelaku tanpa menunggu lama.“Kami minta pelaku ditangkap paling lambat satu minggu, paling cepat tiga hari. Dan segera adakan press release resmi agar publik tahu langkah hukum yang diambil,” tegasnya.
Indikasi tidak respeknya pihak Kementerian agama di protes Aktivis Muhyiddin Ketua Libas88 menyayangkan sikap Kementrian agama seharusnya tidak bersikap dingin dengan alasan kewenangan penutupan ponpes berada di pusat.“Kalau tidak ada laporan dari bawah, bagaimana pusat akan tahu?, Seharusnya Kementerian agama Probolinggo ini berinisiatif membuat laporan untuk diteruskan ke pusat, bukan malah bersikap pasif,”ujarnya.
“Kami siap menandatangani dukungan untuk dibawa ke DPR RI jika diperlukan. Kami akan kawal hingga korban mendapatkan keadilan yang se adil – adilnya di pengadilan ujar ketua komisi IV DPRD kabupaten Probolinggo ini”.
Meski perwakilan Unit PPA Polres Probolinggo menjelaskan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, namun indikasi gerak cepat dinilai Aktifis L3GAM masih belum terlihat secara masif.
Perilaku bejat da jahat si pengasuh pondok pesantren Tarbiyatul Islam ini sudah diluar nalar akal manusia normal, mengingat ponpes merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman dan beradab bagi para santri, namun tabiat nyeleneh oknum ini sudah diluar batas prilaku seorang pendidik.
pungkasnya.(yon).

