Jawaban Eksekutif Atas PU Fraksi Terhadap Raperda APBD 2026: Ra Fahmi AHZ Sampaikan Komitmen Pemerintah Daerah
Probolinggo, Satpres.com
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ menyampaikan jawaban resmi eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dalam rapat paripurna pada Kamis (20/11/2025).
Ra Fahmi menyampaikan satu per satu jawaban eksekutif atas catatan, kritik, apresiasi dan pertanyaan seluruh fraksi yang sebelumnya telah menyampaikan Pemandangan Umum. Penyampaian jawaban eksekutif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar arah penganggaran tahun 2026 semakin terukur, transparan dan sesuai kerangka regulasi yang berlaku.
Menyanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar, secara eksekutif menyampaikan apresiasi atas penekanan fraksi terhadap pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah strategi untuk mendorong peningkatan PAD.
Optimalisasi pendapatan daerah akan dilakukan melalui pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penyesuaian sejumlah tarif retribusi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, peningkatan sistem layanan retribusi berbasis digital serta peningkatan kualitas SDM pengelola pajak daerah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti urgensi kolaborasi lintas kelembagaan antara eksekutif, legislatif, yudikatif hingga partai politik. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.
Fraksi Partai Gerindra sebelumnya menyoroti besarnya operasional belanja dalam RAPBD 2026. Eksekutif menjelaskan bahwa komponen belanja mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah serta bantuan sosial. Alokasi belanja operasional telah disusun sesuai ketentuan peraturan dan tetap mengedepankan prinsip efisiensi.
Menjawab PU Fraksi Partai NasDem, pemerintah menyampaikan serapan belanja daerah sepanjang tahun 2025 sebenarnya telah mencapai target nasional, bahkan menempatkan Kabupaten Probolinggo pada peringkat keenam tingkat nasional dan peringkat pertama se-Jawa Timur.
Pemerintah menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk memperkuat koordinasi lintas SKPD, evaluasi percepatan realisasi belanja dan perbaikan sistem perencanaan serta penganggaran dengan konsultasi intensif kepada pemerintah pusat.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, namun meminta agar lebih fokus pada program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah menyambut baik saran tersebut dan akan mempertimbangkan dalam penyusunan APBD tahun 2026.
Fraksi PPP menyoroti besaran belanja pegawai tahun 2026. Eksekutif memaparkan bahwa angka belanja pegawai berada pada kisaran 33,41 persen dari total belanja daerah, setelah dikurangi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Pemerintah menyatakan komposisi tersebut telah sesuai dengan Pasal 146 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.(yon).

