Dengan tetap menjaga konteks etika dan moral yang berlaku dalam hubungan kyai – Santriwatinya
Probolinggo, Satpres.com
Dalam tradisi pesantren, hubungan antara kyai dan santri bukanlah hubungan biasa, melainkan hubungan yang dibangun atas dasar keilmuan, bimbingan rohani, serta penghormatan. Secara filosofis, relasi ini dapat dipahami sebagai relasi guru–murid yang sarat nilai keteladanan. Karena itu, hubungan tersebut tidak bersifat simetris, kyai berada pada posisi pembimbing, sementara santri adalah pihak yang menimba ilmu. Ketidakseimbangan posisi inilah yang membuat relasi tersebut tidak bisa dipahami hanya dengan konsep “suka sama suka”.
Dalam ilmu filsafat moral, terutama dalam etika relasi kuasa, “persetujuan” (consent) yang lahir dari pihak yang lebih lemah sering kali dianggap tidak sepenuhnya bebas. Santri biasanya berada dalam posisi ketergantungan terhadap kyai—baik dari segi ilmu, tempat tinggal, kedisiplinan, maupun kehidupan sehari-hari. Ketika ada ketimpangan seperti ini, para filsuf menyebutnya sebagai relasi hierarkis, di mana kehendak bebas sulit dinilai murni. Karena itu, klaim “suka sama suka” secara moral dan filosofis menjadi sangat diragukan dan tidak masuk akal.
Jika hubungan tersebut ditarik ke konteks sosial dan budaya pesantren, maka hubungan personal yang melebihi batas etika antara kyai dan santri dipandang tidak pantas. Bukan semata karena nilai agama, tetapi juga karena potensi penyalahgunaan wibawa, pengaruh, dan kekuasaan. Filsafat etika menekankan pentingnya menjaga keadaban dan martabat dalam relasi yang tidak setara agar tidak terjadi eksploitasi pihak yang lebih lemah.
Dari sudut pandang filsafat pendidikan, kyai memainkan peran serupa seorang pendidik moral yang harus menunjukkan integritas, keteladanan, dan tanggung jawab atas perkembangan peserta didiknya. Hubungan yang melanggar batas akan merusak struktur kepercayaan dan membahayakan lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, hubungan semacam itu tidak hanya dianggap tidak pantas, tetapi juga merusak esensi pesantren sebagai lembaga pembinaan akhlak.
Kesimpulannya, secara filosofis hubungan kyai–santri tidak dapat dikategorikan sebagai “suka sama suka” ketika terjadi ketimpangan kuasa yang besar. Selain tidak pantas secara moral, etika, dan tradisi pesantren, hubungan seperti itu juga berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan posisi. Filsafat justru menegaskan bahwa relasi guru dan murid harus dijaga kemurniannya, dihormati batas-batasnya, dan dilandasi niat suci untuk pendidikan, bukan kepentingan personal, Bersambung….

