Kamis, Maret 19, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Mantan Wartawan Ditangkap Polsek Kraksaan Karena Dugaan Pemerasan Pengusaha Tambak Udang

Mantan Wartawan Probolinggo Ditangkap Polsek Kraksaan Karena Dugaan Pemerasan Pengusaha Tambak Udang

Probolinggo, Satpres.com
Polsek Kota Kraksaan melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial JU , mantan wartawan, terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang pengusaha tambak udang bernama Resa di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (27/12/2025).

Kapolsek Kota Kraksaan, Kompol Masykur SH.MH, membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap terduga JU yang juga berasal dari desa Asembakor. Kanit Reskrim Iptu Setyo HD, SH, bersama Panit Intelkam Aiptu Aan Dian W, SH, melakukan penangkapan terhadap JU setelah mendapatkan laporan dari pengusaha tambak tersebut dengan gerak cepat mengamankan terduga pelaku dan barang bukti uang sebesar Rp 5.000.000, langsung dibawa ke kantor Polsek Kota Kraksaan.

Penangkapan ini dilakukan di Kafe Alino, Desa Sumberlele, setelah pengusaha tambak udang (Resa) melaporkan kejadian pemerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Resa mengaku dihubungi oleh JU yang meminta untuk memberikan CSR kepada masyarakat desa Asembakor dan mengancam akan di demo kalau tidak menyanggupinya juga meminta uang sebesar Rp 5.000.000 dengan ancaman akan mempublikasikan berita negatif tentang usahanya jika tidak direalisasikan.

JU meminta uang kepada korban dengan cara mengancam akan mempublikasikan berita negatif tentang usahanya. Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, kata Kapolsek Masykur.

Polsek Kraksaan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan belum memberikan keterangan resmi kepada awak media tentang motif dan kronologi kejadian. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum akurat karena masih dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

Kapolsek Masykur juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengalami kejadian serupa dan berjanji akan menindak tegas pelaku pemerasan. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, tegasnya.

Sementara pihak tambak (Resa) menyampaikan ke awak media JU datang ke tambak pada tanggal 3 Desember 2025 sekitar jam 10 pagi hanya bertemu petugas security dan memaksa untuk melakukan wawancara dengan petugas security. Selang 1 jam setelah JU dan timnya pulang mempublikasikan berita sepihak tanpa konfirmasi dari pihak tambak (Resa).
Dan besok harinya saya (Resa) telpon JU untuk klarifikasi tapi tidak ditanggapi, jadi untuk uang Rp5.000.000 itu JU minta sebagai kompensasi yang akan diberikan ke warga sekitar tambak agar tidak di demo katanya.(yon).

Popular Articles