Inspektorat Probolinggo Dorong Zero Anomali Transaksi Pengadaan Tahun 2026
Probolinggo, Satpres.com
Inspektorat Kabupaten Probolinggo terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Setelah pada tahun 2025 berhasil meraih penghargaan atas ikhtiar sosialisasi anti korupsi dalam tiga kategori, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menargetkan penerapan Zero Anomali Transaksi pada pengadaan barang dan jasa mulai tahun 2026.
Kegiatan evaluasi dan sosialisasi anomali transaksi serta langkah-langkah pencegahannya digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini diikuti 150 peserta dari seluruh Perangkat Daerah, mulai dari Sekretariat DPRD, badan, dinas, bagian, kecamatan, pejabat pengadaan hingga kepala puskesmas.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi menekankan pentingnya kepatuhan seluruh Perangkat Daerah terhadap tata cara transaksi pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari anomali transaksi. Saya meminta Inspektorat untuk melakukan pemantauan aktivitas transaksi secara intensif, katanya.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan anomali transaksi adalah kejadian transaksi yang berlangsung di luar kebiasaan atau kewajaran. Beberapa bentuk anomali antara lain transaksi yang dilakukan di luar jam kerja, transaksi berulang kepada satu penyedia yang berpotensi menghilangkan kesempatan usaha bagi penyedia lain serta transaksi yang berlangsung terlalu cepat sehingga berisiko kurang cermat dalam pemilihan barang atau jasa.
Melalui sosialisasi ini, Inspektorat berharap seluruh Perangkat Daerah mampu membangun sistem pengendalian internal yang kuat di masing-masing organisasi perangkat daerah sebagai langkah preventif menuju zero anomali transaksi.
Untuk mendukung penerapan Zero Anomali Transaksi pada E-Katalog versi 6, Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo akan melakukan pemantauan dan pelaporan rutin melalui Tim E-Audit yang beranggotakan 18 orang.
Tim ini berada di bawah kendali Irban Perekonomian dan akan menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada Bupati setiap minggu. Inspektorat juga membuka ruang konsultasi bagi seluruh Perangkat Daerah guna memperdalam penerapan pengendalian internal dalam pengadaan barang dan jasa.
Dengan komitmen ini, Pemkab Probolinggo berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, pungkaanya.(yon).

