Senin, Februari 2, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Rutan Kraksaan dan Kejari Probolinggo Perkuat Sinergi

Rutan Kraksaan dan Kejari Kabupaten Probolinggo Perkuat Sinergi Bahas Penerapan KUHP – KUHAP Baru

Probolinggo, Satpres.com
Rutan Kraksaan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan kunjungan kerja untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, Jumat (23/1/2026).
Kunjungan ini membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, memimpin kunjungan ini dan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo. Pertemuan ini fokus pada penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Galih Setiyo Nugroho menyatakan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan sangat diperlukan untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP terbaru berjalan sesuai ketentuan hukum. Sinergi dengan Kejaksaan sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas, terutama terkait pengelolaan dan pelayanan terhadap tahanan, dapat berjalan selaras dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru, katanya.

Mohammad Anggidigdo menyambut baik kunjungan kerja dari Rutan Kraksaan dan menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP membutuhkan kesamaan interpretasi antar lembaga penegak hukum. Kami menyambut baik koordinasi ini. Penyamaan persepsi sangat penting agar penerapan KUHP dan KUHAP terbaru tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik penegakan hukum, tegasnya.

Kedua institusi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas, kepastian hukum, serta kualitas pelayanan pemasyarakatan di Kabupaten Probolinggo.(yon).

Popular Articles