Jumat, Maret 6, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Akuntabilitas Koprasi

Probolinggo, Satpres.com
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar agenda pembinaan intensif guna memastikan tata kelola koperasi yang profesional. Kegiatan bertajuk “Desk Persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dan Entry Data SIMKOPDES” ini dilaksanakan pada Rabu (4/3/2026) di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Fokus utama kegiatan adalah memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban serta percepatan digitalisasi data melalui aplikasi SIMKOPDES.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan pembinaan melalui RAT ini bertujuan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, evaluasi dan pengawasan kinerja serta penetapan kebijakan dan anggaran. Tujuan pembinaan RAT ini adalah untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan secara demokratis, transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap koperasi di Kabupaten Probolinggo tertib administrasi, terutama dalam menyiapkan laporan yang valid sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota, ujarnya.

Sugeng menjelaskan penyelenggaraan Rapat Anggota khusus Rencana Kerja Tahun Buku 2026 terhitung mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2025. Penyelenggaraan RAT koperasi tahun buku 2025 terhitung mulai bulan Januari sampai bulan Juni 2026. RAT koperasi tahun buku 2025 yang diselenggarakan bersamaan dengan Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja Tahun Buku 2026, dilaksanakan paling lambat bulan Februari tahun 2026, jelasnya.

Menurut Sugeng, laporan pertanggungjawaban pengurus yang disampaikan saat RAT memuat tentang kelembagaan/organisasi, usaha dan permodalan dilampiri laporan posisi keuangan (neraca), laporan perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, fotocopy buku rekening koperasi, berita acara kas opname, daftar inventaris, daftar simpanan, daftar pinjaman (bagi yang mempunyai usaha simpan pinjam) dan daftar persediaan (bagi yang mempunyai usaha ritel/pertokoan).

DKUPP Kabupaten Probolinggo terus berupaya meningkatkan kualitas koperasi di wilayahnya dengan memberikan pendampingan dan pembinaan yang intensif. Dengan demikian, koperasi dapat berjalan secara profesional dan memberikan manfaat yang optimal bagi anggotanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen pengurus koperasi dalam menyelenggarakan RAT dan mengelola koperasi secara transparan dan akuntabel, pungkasnya.(yon).

Popular Articles