Probolinggo, Satpres.com
Ivan Fathoni, seorang pemuda warga Dusun Kalianyar, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, melaporkan kejadian penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya ke Polsek Kraksaan. Ivan, yang bekerja sebagai karyawan tahu thek milik Cak Khamim di utara Gelora Merdeka Kraksaan, menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh terduga (AW), yang menjabat sebagai perangkat desa di desa Sokaan Kecamatan Krejengan, pada Jumat (27/3/2026).
Kejadian ini bukan pertama kalinya yang dialami oleh Ivan, yang sering mendapatkan ancaman dari AW. “Saya tidak terima karena hampir setiap hari saya mendapatkan ancaman dan hari ini saya mendapatkan hadiah tendangan di kaki saya. Dia bahkan mengancam saya, ‘Jika banyak omong, tak bunuh’,” ujar Ivan dengan nada kekecewaan.
Tidak ingin kejadian ini terus berlanjut, Ivan memutuskan untuk melaporkan AW ke Polsek Kraksaan. Laporan dengan nomor STTLP/B/27/3/2026/SPKT/POLSEK KRAKSAAN/POLRES PROBOLINGGO telah diterima oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pada hari Kamis (2/4/2026), pihak kepolisian memanggil kedua belah pihak untuk dipertemukan, dan AW mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
Keluarga korban berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ini dapat diproses secara adil dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. “Dugaaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh AW dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU 1/2023,” kata keluarga korban.
Ivan dan keluarganya berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan tetangga dan tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun. Dengan melaporkan kejadian ini, Ivan dan keluarganya menunjukkan keberaniannya untuk melawan kekerasan dan memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara.
Semoga kasus ini dapat segera diproses dan Ivan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Situasi saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dan pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini.
