35.2 C
Jakarta
BerandaInfoArogansi Kepsek SMPN 2 Talang Padang, Disentil Keras MH Indardewa: Dana BOS...

Arogansi Kepsek SMPN 2 Talang Padang, Disentil Keras MH Indardewa: Dana BOS Bukan Warisan Leluhur!

Bandar Lampung, – Redaksi.co, Bayangkan seorang anak di pelosok Tanggamus datang ke sekolah dengan sepatu robek, buku tulis tipis penuh coretan, sementara meja belajar reyot hampir patah. Semua itu terjadi karena dana BOS yang seharusnya menopang fasilitas pendidikan justru diduga digerogoti oleh oknum tak bermoral.

Di tengah kondisi ini, Kepala Sekolah SMPN 2 Talang Padang, Suwandi, justru memperlihatkan arogansi. Bukannya menjelaskan secara transparan, ia malah terkesan merendahkan wartawan yang menanyakan soal penggunaan dana BOS. Padahal, wartawan adalah perpanjangan tangan rakyat untuk mencari kebenaran.

Pemberitaan bertajuk “Imbas Dana BOS Diduga Dikorupsi, SMPN 2 Talang Padang Nampak Amburadul” sontak memantik amarah MH Indardewa dari Forum Lintas Media Lampung (F5 Lampung). Dengan lantang, Dewa menyebut sikap Suwandi bukan hanya mencederai profesi pers, tetapi juga melecehkan rakyat.

“Dana BOS itu uang negara, hasil keringat rakyat, bukan warisan leluhur Suwandi! Wartawan bertanya demi rakyat, tapi dia malah jumawa seolah kebal hukum. Ini pelecehan terhadap UU Pers sekaligus pengkhianatan terhadap anak-anak bangsa,” tegas Dewa.

Lebih jauh, Dewa menyebut Suwandi tampak buta hukum karena mengabaikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Sebagai pengelola anggaran, dia wajib transparan. Kalau menutup-nutupi, jelas ancamannya: kurungan badan satu tahun. Tapi agaknya Suwandi lebih memilih melawan hukum daripada jujur kepada rakyat,” ujarnya.

Dewa pun memberikan langkah konkret menghadapi kepsek arogan:

1. Gugat ke Kadis Pendidikan Tanggamus – tanyakan apakah Suwandi tidak pernah dibekali pemahaman UU KIP dan UU Pers.

2. Surat Resmi – minta salinan SPj/Lpj serta dokumen belanja Dana BOS, tanpa basa-basi.

3. Uji Atasan – kalau alasan dilarang atasan, sekalian tarik atasannya ke meja hukum.

4. Jalur Hukum – bawa ke sengketa informasi publik bila masih ditutup-tutupi.

5. Investigasi Lapangan – cocokkan dokumen dengan fakta di toko Siplah maupun non-online.

6. Tindak Tegas – laporkan ke APIP, APH, dan sebarkan ke publik bila tercium aroma korupsi.

 

“Wartawan jangan pernah tunduk pada arogansi pejabat! Setiap rupiah dana BOS adalah darah dan keringat rakyat. Kalau ada kepala sekolah yang bermain curang, itu sama saja menutup masa depan anak-anak bangsa dengan kebohongan. Dan itu kejahatan yang tidak bisa ditolerir!” tegas Dewa.

Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu keberanian Kejaksaan, Kepolisian, hingga Inspektorat untuk turun tangan. Jangan biarkan dugaan korupsi di SMPN 2 Talang Padang ini dibiarkan mengendap. Jika negara sungguh berpihak pada rakyat, maka inilah waktunya membuktikan: tindak tegas koruptor, jangan beri ruang bagi arogansi pejabat yang mengkhianati anak bangsa. #Red

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!