Dewan Setujui Raperda APBD 2026, Bupati Probolinggo Apresiasi Kerja Sama
Probolinggo, Satpres.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi serta Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama tentang APBD 2026. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD.
Seluruh fraksi DPRD (Fraksi Partai Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PPP dan PDI Perjuangan) menyampaikan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Usai penyampaian pendapat fraksi, dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga persetujuan APBD 2026. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas, mencermati dan memberikan masukan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
APBD 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 2.334.142.893.365, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 446.038.434.876 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.888.104.458.489. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2.406.142.893.365, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 1.788.064.887.752,48, belanja modal sebesar Rp 142.164.070.812,52, belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 465.913.934.800.
Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp (72.000.000.000) yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp (72.000.000.000,00) berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa).
Gus Haris menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah menindaklanjuti koreksi dan masukan dari fraksi DPRD serta mengawal tahap berikutnya. “Setelah persetujuan bersama atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan. Apabila terdapat perbaikan, maka akan kami sampaikan kembali dalam rapat Badan Anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut Gus Haris berharap APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan efektif untuk mendukung pembangunan daerah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Probolinggo yang kita cintai ini.
Dengan disahkannya APBD 2026, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Probolinggo melalui pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.pungkasnya.(yon).

