Senin, Februari 2, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

DPRD Gelar RDP Bahas Kasus Kekerasan Seksual Pengasuh Ponpes Tarbiyatul Islam

DPRD Gelar RDP Bahas Kasus Kekerasan Seksual Pengasuh Ponpes Tarbiyatul Islam

Probolinggo, Satpres.com Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus kekerasan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam yang berinisial MIF, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending. Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Ning Ayu, Hj. Umil, H. Khairul Anam, dan Arif Hidayat, Wakil Ketua Komisi I, Suprihatin beserta anggota dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain MUI, Ketua PC NU, Kemenag, DP3AP2KB, Dinas Sosial, Disdikdaya dan Unit PPA Polres Probolinggo.Rabu,(12/11/2025).

Dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), keluarga korban dihadirkan, didampingi oleh penasihat hukumnya, Prayuda Rudy Nurcahya SH, (yang akrab disapa Yuda) .
Yuda mengungkapkan bahwa kasus ini harus menjadi atensi dan pelajaran bagi kita semua dan para pengasuh pondok pesantren yang lain, bisa menjadi cermin agar tidak terjadi lagi ke pondok pesantren di masa yang akan datang.
Yuda juga mengapresiasi kinerja polres Probolinggo yang cepat mengambil langkah untuk memproses kasus kekerasan seksual yang di alami kliennya.

Pihak keluarga yang di wakili oleh Mardiah kakak korban menegaskan dengan fulgar bahwa kelakuan pengasuh pondok pesantren yang berinisial MIF ini pengasuh pondok pesantren Tarbiyatul Islam sangat biadap dan bejat, bahkan menyampaikan kalau anak sampean di perkosa di dalam mobil seperti adik saya ini apakah bapak dan Ibu yang ada disini rela anaknya di begitukan.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua, terutama bagi pondok pesantren lainnya. Kami berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas segera di tangkap dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” Ungkapnya.

Hadir juga Kepala Desa Randu pitu Samsul Huda menyampaikan perihal kelakuan pengasuh pondok pesantren Tarbiyatul Islam bahkan sampai membawa putrinya memberitahukan kepada peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) “kalau anak saya di begitukan pasti saya tidak terima saya sembelih si pengasuh itu” dan ini rakyat saya sama dengan anak saya sendiri, Samsul Huda juga membahas tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Dewanpun meminta agar pihak terkait dapat bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban beserta keluarganya.

Begitu juga tuntutan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam aliansi L3GAM menuntut segera menangkap dan menutup pondok pesantren Tarbiyatul Islam di desa Sumberkerang kecamatan Gending kabupaten Probolinggo dan pimpinan dewanpun siap tanda tangan untuk menutup pondok pesantren tersebut apabila di butuhkan. tegasnya.

Pihak Polres Probolinggo juga menyampaikan yang di wakili oleh unit PPA kasus ini sudah di naikan ke tahap penyidikan dan sudah memenuhi unsur dua alat bukti permulaan, namun sampai berita ini di beritakan belum memberikan keterangan secara resmi.(yon).

Popular Articles