Mamasa- Media istana.com- Dugaan praktik pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat, kali ini di SDN 011 Salulombe’, Desa Sasakan, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa. Informasi yang beredar menyebutkan adanya pihak tertentu yang diduga melakukan pengelolaan tidak wajar terhadap dana bantuan pemerintah yang sejatinya diperuntukkan langsung bagi siswa penerima manfaat.(22 September 2025)
Ketika wartawan Media Istana.com melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah SDN 011 Salulombe’, Amelkias Mangoli, S.Pd, mengaku tidak mengetahui secara detail teknis penerimaan dana PIP di sekolah yang dipimpinnya.
“Jumlah siswa di SDN 011 Salulombe’ hanya 12 orang, mulai dari kelas satu sampai kelas enam. Sebagai kepala sekolah, tugas utama saya adalah mendidik dan mengajar mereka. Tetapi soal penerimaan dana PIP, saya benar-benar tidak tahu siapa saja yang menerima dan berapa besarannya. Bahkan informasi pemotongan itu, saya sendiri baru dengar,” tegas Amelkias.
Ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme penyaluran PIP, sekolah tidak sepenuhnya dilibatkan. “Dana PIP ini ada tim khusus yang mengurus, apakah dari pusat, provinsi, atau kabupaten, saya tidak tahu pasti. Saya hanya mengetahui ada seseorang bernama Daud yang selama ini disebut-sebut sebagai pengurus PIP siswa SDN 011 Salulombe’,” ungkapnya.
Amelkias juga menyebutkan adanya seorang guru kelas bernama Nurbaya yang diduga mengetahui lebih banyak mengenai sosok Daud. Namun, saat dikonfirmasi, Nurbaya justru memberikan jawaban singkat dan terkesan enggan memberikan keterangan. “Jawabannya hanya ‘tidak tahu’, seolah-olah menutup diri,” jelas Amelkias.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, nama Daud memang muncul sebagai figur yang langsung berhubungan dengan siswa maupun orang tua siswa penerima PIP. Ia disebut-sebut mendatangi mereka, mengatur proses pencairan, hingga menyampaikan pesan agar penerima “mengerti” terhadap dirinya, dengan alasan supaya tetap mendapatkan PIP di periode berikutnya.
Praktik seperti ini, apabila benar adanya, jelas merugikan siswa penerima bantuan. Dana PIP adalah hak penuh peserta didik sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Dugaan adanya pemotongan, perantara, atau pihak ketiga yang mengambil keuntungan pribadi dari dana ini merupakan bentuk penyimpangan yang serius dan tidak bisa ditoleransi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa maupun instansi terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan pemotongan dana PIP di SDN 011 Salulombe’. Publik, khususnya masyarakat Desa Sasakan dan Kecamatan Sumarorong, kini menunggu transparansi dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kasus ini segera diusut hingga tuntas.
Media Istana.com berkomitmen untuk terus menelusuri fakta-fakta di balik dugaan praktik pemotongan ini, demi memastikan bahwa hak-hak siswa tetap terjaga dan tujuan mulia Program Indonesia Pintar benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak tanpa potongan sepeser pun.
(Nurdin P.)