Mamuju – Kasus penembakan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali mendapat sorotan. Hingga kini, publik belum mengetahui siapa pelaku sebenarnya, sementara proses penyelidikan lamban dan berjalan tanpa kejelasan.
Ketua GEBRAK SULBAR idham menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus menjadi perhatian serius, sebab secara hukum hanya aparat kepolisian dan TNI yang berhak memegangnya. Jika ada warga sipil yang menggunakan senjata api, hal itu harus dipertanyakan dan diusut tuntas.
“Polda Sulbar tidak boleh tinggal diam. Kasus ini menyangkut nyawa manusia dan menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Polda sulbar harus segera mengungkap siapa pelakunya,” tegas GEBRAK Sulbar dalam pernyataan resminya.
GEBRAK juga menyoroti lambatnya kinerja Polres Polman dalam mengungkap pelaku penembakan, yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
“Jika Polres Polman tidak mampu, maka Polda Sulbar harus segera turun tangan mengambil alih. Publik butuh kepastian hukum, bukan kebingungan yang berlarut-larut,” tambahnya.
Menurut GEBRAK, keterlambatan ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi dan profesionalisme kepolisian. “Kalau kasus ini tidak dibuka secara jelas ke masyarakat, jangan salahkan jika masyarakat berasumsi ada dugaan pembiaran atau keterlibatan oknum aparat,” tegasnya.
GEBRAK Sulbar mendesak Polda Sulbar segera bertindak tegas dan meminta lembaga pengawas independen serta Komnas HAM ikut mengawal jalannya penyelidikan agar kasus ini tidak tenggelam begitu saja tegas idham.