
REDAKAI.CO|BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada. Penyelidikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat terkait potensi penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Abdy Sasongko, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti yang diperlukan. “Ini masih dalam proses penyelidikan, kami sedang mengumpulkan berbagai keterangan serta alat bukti yang dibutuhkan. Kasus ini membutuhkan kehati-hatian agar langkah hukum yang diambil sesuai prosedur,” ujarnya pada Senin (15 September 2025).
Abdy menambahkan bahwa proses penyelidikan ini memerlukan waktu karena pihaknya harus mendalami semua aspek terkait proyek tersebut. “Kita harus dalami terlebih dahulu, tidak bisa asal memberi keterangan. Kita tidak ingin terburu-buru menetapkan arah kasus sebelum seluruh unsur terpenuhi,” tegasnya.
Kejari Kota Batu berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Sejauh ini, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk tenaga ahli yang relevan. Proses pemeriksaan diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan. Sejauh ini, kami sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk tenaga ahli yang relevan. Proses pemeriksaan diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Intinya, kami serius mendalami dugaan ini,” tandas Abdy.
Sementara itu, Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, Dr. M. Muhammad Rizal, MM.M.Kes, tidak membantah adanya penyelidikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan RSUD Karsa Husada telah dilakukan audit oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, pihak RSUD telah mengembalikan uang sebesar Rp 40 juta.
“Proyek itu sudah empat tahun lalu, dan itu sudah dilakukan audit Inspektorat maupun BPKP, bahkan sudah mengembalikan uang Rp 40 juta,” kata Rizal.
Rizal juga mengungkapkan bahwa semua pihak terkait proyek tersebut telah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan, termasuk perencana proyek yang saat ini sudah pensiun. Ia juga menyinggung adanya aduan masyarakat yang menjadi dasar penyelidikan ini.
Proyek pembangunan RSUD Karsa Husada Kota Batu merupakan proyek lelang dengan nilai sekitar Rp 23 miliar, yang dikerjakan oleh pemenang lelang senilai Rp 18 miliar. Pihak kejaksaan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada indikasi korupsi atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.[ant]