Keluarga Korban Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor DPRD Probolinggo
Probolinggo, Satpres.com Pada tanggal 8 Oktober 2025. Keluarga FZ didampingi kuasa hukumnya, Prayuda Rudy Nurcahya SH (akrab disapa Yuda), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Selasa siang. Kedatangan mereka diikuti sejumlah wartawan yang turut meliput langkah hukum dan perjuangan keluarga korban dalam mencari keadilan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa putrinya oleh seorang pengasuh pondok pesantren di desa Sumber kerang kecamatan Gending kabupaten Probolinggo.
Setibanya di kantor DPRD, rombongan keluarga FZ langsung menuju ruang Fraksi PDI Perjuangan, mereka disambut hangat dan penuh haru oleh anggota Fraksi, yakni Khairul Anam (anggota Komisi IV) dan Fikri Syafi’i (anggota Komisi I).
Suasana sempat hening ketika ibu korban, Nur Fadilah dan saudaranya Mardia, menceritakan kronologi kejadian yang menimpa putrinya, hingga membuat sejumlah anggauta Fraksi yang hadir tampak menahan haru, bahkan sampai meneteskan air mata.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan keresahan atas penanganan kasus yang mereka anggap belum berjalan maksimal. Mereka berharap agar proses hukum bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak-pihak tertentu. “Kami datang ke sini bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk mencari keadilan bagi putri kami,” ujar Nur fadilah dengan mata berkaca-kaca.
Kuasa hukum korban, Yuda, juga menegaskan bahwa langkah mendatangi Fraksi PDI Perjuangan merupakan bentuk ikhtiar hukum dan moral. Ia berharap wakil rakyat dapat ikut mengawal jalannya proses hukum agar tidak ada pihak yang mencoba menghalang-halangi penegakan hukum dan keadilan. “Kami hanya ingin kasus ini ditangani secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Khairul Anam yang juga sebagai anggota Komisi IV, menyampaikan rasa prihatin dan empatinya kepada korban dan keluarganya. Ia berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga DPRD. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, Fikri Syafi’i menambahkan bahwa partainya berkomitmen untuk berdiri bersama rakyat, terutama mereka yang menjadi korban ketidakadilan. “Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat yang menjadi korban, apalagi ini menyangkut masa depan anak bangsa,” tuturnya.
Usai pertemuan, keluarga korban mengaku sedikit lega karena telah mendapat sambutan baik dan dukungan moral dari Fraksi PDI Perjuangan. Mereka berharap langkah ini menjadi awal dari keadilan yang selama ini mereka perjuangkan. “Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mardia saat ditemui para wartawan,(har).