Keluarga Pasien Lansia Gesut dengan Layanan Home Care RS Graha Sehat
Probolinggo, Satpres.com
Keluarga pasien lanjut usia, Sistiati (85), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan layanan jasa home care Rumah Sakit (RS) Graha Sehat Kraksaan. Pasien tersebut sebelumnya dirawat di RS Graha Sehat sejak Jum’at (19/12/2025) menggunakan layanan BPJS dan diperbolehkan pulang pada Selasa (23/12/2025).
Suprapti, anak dari Sistiati, mengungkapkan bahwa keputusan pulang tersebut diambil karena kondisi ibunya dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan selama lima hari dirawat di rumah rumah rumah, karena keterbatasan biaya. Saat mengajukan izin pulang, Suprapti meminta agar infus tidak dilepas karena pemasangannya cukup sulit dan membutuhkan perjuangan.
Pihak RS Graha Sehat menawarkan penggunaan jasa home care, dan Suprapti pun tertarik karena menganggap perawatan akan lebih mudah mengingat pihak rumah sakit telah mengetahui riwayat kesehatan ibunya. Namun, setibanya di rumah, persoalan biaya mulai muncul.
Suprapti menanyakan biaya kepada Miftah, petugas home care, dan dijawab hanya diminta memberikan uang transport sebesar Rp25 ribu kepada Dimas, salah satu petugas home care. Pada sore harinya, Rini, petugas home care lainnya, menyampaikan bahwa biaya perawatan sebesar Rp135 ribu per sore.
Keluarga kembali mengeluhkan infus yang macet, dan Dimas dipanggil untuk menangani pasien tersebut. Setelah merinci obat-obatan, total biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp573 ribu. Pada Kamis (25/12/2025), keluarga kembali diminta membayar Rp500 ribu.
Merasa keberatan dengan biaya yang mencapai sekitar Rp500 ribu per hari, pada Jum’at (26/12/2025) keluarga memutuskan untuk berhenti menggunakan jasa home care. Suprapti kembali memohon agar infus tidak dilepas, namun permohonannya ditolak pihak home care.
Kepala Bidang Keperawatan sekaligus Koordinator Jasa Pelayanan Home Care RS Graha Sehat, Madani, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kebijakan tersendiri terkait pembiayaan. Terkait kebijakan pelepasan infus, Madani membenarkan hal tersebut merupakan aturan yang berlaku.
Keluarga pasien berharap ada evaluasi terhadap kebijakan layanan home care, khususnya terkait transparansi biaya dan pertimbangan kemanusiaan bagi pasien lanjut usia, pungkasnya (yon).

