Garut – mediaistana.com,. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bertempat di Pamengkang Pendopo, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at 11 Juli 2025.
Bupati Abdusy Syakur Amin menjelaskan bahwa kunjungan komisioner KPAI ini bertujuan untuk menjelaskan fungsi KPAI yang berfokus pada perlindungan anak.
“Memang beberapa saat yang lalu ada beberapa kejadian yang melibatkan anak, khususnya terkait dengan kekerasan terhadap anak,” ungkap Bupati, menyoroti isu krusial yang memerlukan perhatian serius.
Pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut mengenai rencana pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Kabupaten Garut.
Syakur berharap pembentukan KPAD ini dapat dipertimbangkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Sepengetahuan kami ada beberapa institusi/lembaga yang sudah fokus ke situ dan namun belum diperkuat,” tambahnya.
Anggota KPAI, Ai Rahmayanti, menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk mendorong terbentuknya KPAD di Kabupaten Garut.
“Tentunya ini untuk efektivitas pengawasan pemenuhan dan perlindungan anak yang ada di Kabupaten Garut,” Ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Bupati Garut sudah memiliki perhatian terhadap isu-isu anak dan perlu didukung oleh lembaga-lembaga pengawasan.
“Agar kolaborasi ini menciptakan Garut ke depannya lebih maju dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak,” Harapnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Luqi Sa’adilah Farindani, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan KPAI dan respons positif dari Bupati Garut.
Ia berkomitmen untuk mendorong keberadaan KPAD di Kabupaten Garut dalam melakukan pengawasan terhadap anak serta berkolaborasi dengan tim terkait lainnya.
Persoalan dengan anggaran dan lain sebagainya, tentu kita akan menyesuaikan nanti dengan kebutuhan Bupati dalam mencapai visi misi Garut Hebat. Pungkas Luqi, menegaskan dukungan legislatif untuk mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik di Garut.