Jakarta, Satpres.com
Kota Probolinggo dinilai punya komitmen kuat dalam mengelola sampah di wilayahnya. Hal itu terlihat dari Penilaian kinerja pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kota Mangga pun meraih predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih.
Penilaian itu tertuang berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup, Nomor 1048 Tahun 2026 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Probolinggo Tahun 2025 dengan Predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih. Kriteria penilaian pengelolaan sampah ini meliputi anggaran dan kebijakan, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah, capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.
Total hasil penilaian akhir untuk Kota Probolinggo 61,61. Sertifikat berupa plakat ini diserahkan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq kepada Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin. Sertifikat itu diserahkan di sela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2).
Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin mengatakan, penilaian kinerja ini sangat ketat. Dengan lama penilaian sekitar dua bulan untuk melihat bagaimana masyarakat menjaga kebersihan dan lingkungannya. Tentu saja ini berkat kerja sama masyarakat. Sudah saatnya kita ajak semua masyarakat merubah budaya, mengelola sampah dengan baik, jangan ada tumpukan sampah dan bebaskan Kota Probolinggo dari banjir, imbuhnya.
Kepala DLH Kota Probolinggo Retno Wandansari menambahkan, indikator dan tata cara penilaian tahun 2025 adalah adanya perubahan kriteria anggaran menjadi penilaian yang cukup besar. “Ini merupakan hal baru dan cukup berat, tetapi kita harus berproses melakukan perbaikan, ujar Retno.
Dalam segi pengelolaan persampahan, lanjut Retno, sebelum memakai mesin, masyarakat harus berperan aktif. Memilah sampah adalah wajib. Kami sudah sosialisasi dengan camat, lurah dan PKK. Sosialisasi ini harus ada tindaklanjut, masyarakat harus mulai bergerak, terang Retno.
Retno juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kebijakan yang searah dengan kementerian dan Presiden. Tanpa bantuan dari masyarakat, perangkat daerah terkait, camat dan lurah, tidak mungkin bisa mendapatkan sertifikat ini. Dukungan harus terus berlanjut supaya dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi di bidang lingkungan, tutur Retno.
Rangkaian rakornas ini menjadi ajang penyampaian arahan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan materi tentang sinkronisasi kebijakan pengelolaan sampah nasional.
Rakornas bakal berlanjut besok (26/2) dengan diskusi panel tentang penegakan hukum dalam pengelolaan sampah dan tata kelola, serta komitmen bersama dalam pengelolaan sampah.(yon).

