35.2 C
Jakarta
BerandaInfoLSM Harimau Kepung Pemkab Subang, Tuntut Tindakan Tegas

LSM Harimau Kepung Pemkab Subang, Tuntut Tindakan Tegas

LSM Harimau Kepung Pemkab Subang, Tuntut Tindakan Tegas

Soroti TKA ilegal, upah murah, hingga buruh tak didaftarkan BPJS

Warta In Jabar,  Subang, 17 September 2025 – Ratusan massa LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) menggeruduk Kantor Pemkab Subang. Mereka menuntut pemerintah segera menindak perusahaan yang diduga melanggar aturan perizinan dan ketenagakerjaan.

Dalam orasi, Koordinator Divisi Pengamanan DPW LSM Harimau Jabar, Irwan Abdur Rohman, bersama Komandan KOTAMA DPC Harimau Subang, Dede Rohindi, menyebut masih ada perusahaan yang berdiri di lahan tidak sesuai peruntukan, mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, hingga membayar upah buruh di bawah ketentuan minimum.

Lebih jauh, massa juga menuding ada perusahaan yang semena-mena terhadap buruh dengan menerapkan sistem pemagangan dan PKWT tidak sesuai aturan, serta tidak mendaftarkan pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

“Jika hal ini dibiarkan, buruh lokal akan terus dirugikan. Pemerintah jangan hanya diam, harus segera bertindak tegas,” tegas Rahman dalam orasi.

LSM Harimau mendesak Bupati Subang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan perusahaan yang nakal.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat kepolisian dan Satpol PP. Perwakilan massa diterima langsung Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, untuk audiensi di Aula Kantor Bupati Subang. Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Subang belum memberi keterangan resmi.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!