Satpress.com, Muba – Serangkaian rapat pembahasan penyelesaian pembangunan Jembatan Lalan terus bergulir sejak awal 2024. Hingga Mei 2024, tercatat sudah 21 agenda rapat dilaksanakan. Agenda berlanjut pada rapat ke-22 bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), rapat ke-23 tindak lanjut di Pemkab Muba, hingga rapat ke-24 yang menghadirkan Bupati Muba, DPRD, serta perwakilan masyarakat.
Pada rapat ke-24 yang digelar di Jakarta, Bupati Muba menegaskan komitmen perusahaan untuk segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Lalan. Pernyataan itu disampaikan sebelum acara penandatanganan kontrak jaringan gas (jargas) dengan Kementerian ESDM. Bupati mengingatkan, jika pembangunan jembatan tidak juga rampung, masyarakat berpotensi melakukan aksi protes.
Pihak perusahaan dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapan untuk berkontribusi awal sebesar Rp200 juta sambil menunggu perhitungan proporsional.
Rapat lanjutan kemudian digelar langsung di lokasi Jembatan Lalan pada Rabu (17/9/2025). DPRD menegaskan batas waktu penyelesaian maksimal 31 Desember 2025. Namun, pelaksana proyek hanya menyampaikan progres sebesar 43 persen tanpa menunjukkan dokumen resmi dan tidak berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK).
Perwakilan masyarakat Pemerhati Aset , Sujarnik dkk, bahkan membawa dokumen lengkap untuk dibandingkan. Namun pihak pelaksana tetap tidak mampu memberikan jawaban memadai. Camat dan kepala desa sepakat, bila hingga akhir tahun pembangunan tidak juga selesai, maka jalur pelayaran di area tersebut akan ditutup.
Sebagai bentuk aspirasi publik, papan nama tuntutan percepatan pembangunan Jembatan Lalan juga dibentangkan di depan Gedung KPK RI.
Tim DPRD bersama perwakilan masyarakat – Sujarnik Jarnik, Bejox Kiare, dan Ardie Bewe – melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Dari hasil pengecekan dokumen SPK, BOQ, serta catatan pengeluaran, ditemukan banyak ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya.
Catatan lapangan antara lain:
– Biaya penyebrangan mencapai Rp4 juta per hari untuk empat perahu.
– Pembangunan dermaga minim progres.
– Material dan tiang jembatan belum signifikan, bahkan tidak ada gambar detail di lokasi.
– Indikasi penggunaan dana tidak sesuai realisasi pekerjaan
Selain itu, warga juga mengeluhkan persoalan listrik MEP, serta aktivitas tongkang berkapasitas 12.000 ton (naik dari sebelumnya 6.000 ton) yang beroperasi di sekitar Jembatan PU.
Pemkab Muba sebelumnya telah mengucurkan dana talangan Rp15 miliar dari total kontribusi 32 perusahaan. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan dana tersebut belum digunakan sepenuhnya untuk pembangunan jembatan. Diduga dana masih tersimpan di asosiasi dan justru memperlambat progres penyelesaian proyek strategis ini.
Rapat ke-25 dijadwalkan akan digelar di DPRD Muba pada 22 September 2025. Publik menantikan kehadiran seluruh pihak terkait untuk memberikan kepastian dan komitmen nyata terhadap kelanjutan pembangunan Jembatan Lalan. (Fera)
Reporter : Musi Banyuasin