Jumat, Februari 6, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Pemkab Probolinggo Matangkan Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun

Pemkab Probolinggo Matangkan Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Melalui Pendekatan PAUD-SD Satu Atap

Probolinggo,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) mulai mematangkan langkah penerapan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang direncanakan berlaku pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini mencakup satu tahun pendidikan pra sekolah, sembilan tahun pendidikan dasar serta tiga tahun pendidikan menengah sebagai satu kesatuan layanan pendidikan berkelanjutan.

Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan pengembangan dari kebijakan wajib belajar sebelumnya yang semula sembilan tahun, kemudian diperluas menjadi 12 tahun. Saat ini, kebijakan tersebut telah menjadi prioritas nasional dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang disusun Bappenas dengan fokus utama pada penguatan pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Sebagai bagian dari persiapan implementasi kebijakan tersebut, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo mendorong pengembangan model PAUD–SD Satu Atap, khususnya di wilayah terpencil dan daerah dengan keterbatasan akses layanan pendidikan. Model ini dipadukan dengan sistem pembelajaran kelas rangkap atau multigrade sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan jumlah peserta didik sekaligus menjaga mutu pembelajaran.

District Officer INOVASI Anwar Sutranggongo menyampaikan pertemuan tersebut difokuskan untuk memetakan kesiapan wilayah serta kebutuhan riil di lapangan dalam mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun melalui pendekatan PAUD–SD Satu Atap. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menggali langsung potensi dan tantangan penyelenggaraan PAUD–SD Satu Atap, khususnya di daerah dengan keterbatasan geografis, ujarnya.

Menurut Anwar, model PAUD–SD Satu Atap ini dinilai relevan untuk wilayah terpencil karena mampu menyediakan layanan pendidikan berkesinambungan sejak usia dini. Pada tahap awal, dua sekolah ditetapkan sebagai lokasi percontohan yakni SDN Sapikerep 3 dan SDN Sariwani 2 Kecamatan Sukapura.

Targetnya, dua sekolah piloting ini sudah mulai berjalan pada tahun ajaran ini. Kami juga akan mendukung peningkatan kapasitas guru serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, jelasnya.

Anwar menambahkan, keberadaan pra sekolah satu tahun yang terintegrasi dengan SD diyakini dapat membantu orang tua dan peserta didik yang sebelumnya tidak memperoleh layanan PAUD. Anak-anak diharapkan lebih siap secara akademik maupun sosial saat memasuki jenjang sekolah dasar.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Amik Mutammimah mengungkapkan satu tahun pendidikan pra sekolah merupakan elemen penting dalam percepatan Wajib Belajar 13 Tahun. Usia 5–6 tahun adalah fase emas perkembangan anak. Karena itu, layanan pra sekolah harus dipastikan sebelum anak masuk SD, katanya.

Kepala SDN Sapikerep 3 Babun menyatakan secara teknis sekolahnya siap menyelenggarakan PAUD–SD Satu Atap. Selain belum adanya layanan PAUD di wilayah tersebut, sekolah juga memiliki ruang kelas dan tenaga pendidik yang berpengalaman dalam pembelajaran multigrade.

Dukungan penuh disampaikan disampaikan oleh Sekretaris Desa Sapikerep Hendro. Ia menilai keberadaan PAUD–SD Satu Atap sangat penting untuk meningkatkan kesiapan belajar anak-anak di wilayahnya. Selama ini banyak anak langsung masuk SD tanpa PAUD, sehingga guru harus bekerja lebih keras. Dengan adanya pra sekolah, kondisi ini bisa diperbaiki, ungkapnya.(yon).

Popular Articles