Perwakilan BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Alassumur Kulon Datangi Kec.Kraksaan
Probolinggo, Satpres.com
Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Kraksaan, Kamis (5/2/2026). Mereka bertemu dengan Sekretaris Kecamatan Kraksaan, Budi, untuk membahas tentang aturan rekruitmen pengangkatan perangkat desa.
Kedatangan kami ini ke Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, karena ada kejanggalan dalam rekruitmen pengangkatan perangkat di desa Alassumur Kulon yang kami cintai ini, namun sayangnya Camat Puja sedang tidak berada di tempat karena ada agenda rapat di Pemkab Probolinggo, kata perwakilan BPD.
Perwakilan BPD dan tokoh masyarakat desa Alassumur Kulon ingin mempertanyakan tentang proses rekruitmen pengangkatan perangkat desa yang sudah dilakukan. Sekretaris Kecamatan Kraksaan, Budi, menerima perwakilan BPD dan tokoh masyarakat desa Alassumur Kulon dengan baik dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pak Camat.katanya.
Ia menjelaskan bahwa proses rekruitmen pengangkatan perangkat desa harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Budi juga menjelaskan bahwa proses rekruitmen harus transparan, objektif, dan tidak diskriminatif. Ia juga menekankan bahwa perangkat desa harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang akan diemban.tegasnya.
Perwakilan BPD dan tokoh masyarakat desa Alassumur Kulon mengapresiasi penjelasan Sekretaris Kecamatan Kraksaan, Budi. Mereka berharap proses rekruitmen pengangkatan perangkat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terima kasih atas penjelasan yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan Kraksaan. Kami berharap proses rekruitmen pengangkatan perangkat desa dapat berjalan transparan dan objektif dan sesuai peraturan yang berlaku, kata salah satu perwakilan BPD Desa Alassumur Kulon.
Sekretaris Kecamatan Kraksaan, Budi, juga menambahkan bahwa Kantor Kecamatan Kraksaan siap membantu dan memfasilitasi proses rekruitmen pengangkatan perangkat desa. Ia berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas.
Dengan demikian, perwakilan BPD dan tokoh masyarakat desa Alassumur Kulon merasa puas dengan penjelasan yang diberikan dan berharap proses rekruitmen pengangkatan perangkat desa tersebut sesuai peraturan yang berlaku,namun kalau proses ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada kami akan mendatangi lagi dengan warga yang lebih banyak, pungkasnya.(yon).
