PKL Gelora Kraksaan Lapor Dugaan Pungli ke Polres Probolinggo
Probolinggo, Satpres.com
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gelora Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melapor ke Polres Probolinggo, Selasa (6/1/2026), terkait dugaan pungutan liar (pungli) bermodus sumbangan. Para pedagang datang berkelompok tanpa spanduk maupun orasi, didampingi pendamping PKL dan tokoh pendukung.
Salah satu PKL, Ali, mengatakan laporan tersebut diajukan agar persoalan yang mereka alami mendapat penanganan resmi dan objektif dari aparat penegak hukum. Kami datang ke Polres Probolinggo bersama teman-teman PKL dan tokoh yang mendukung kami untuk melaporkan dugaan pungli dan pemerasan di area Gelora Kraksaan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial LH, ujarnya.
Ali menjelaskan, dirinya merupakan PKL yang terdaftar secara resmi di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (DKUPP), bukan bagian dari paguyuban tertentu. Meski demikian, ia mengaku tetap diminta menyerahkan uang secara berulang dengan nominal sekitar Rp2.000.
Penjelasannya berubah-ubah, kadang disebut untuk anak yatim, kadang untuk nyawer artis. Kalau memang untuk kegiatan sosial, seharusnya ada penjelasan resmi atau surat agar jelas dan transparan, katanya.
Terkait dugaan intimidasi, Ali menegaskan bahwa pada kejadian terakhir yang sempat terekam dan beredar di media sosial tidak terdapat ancaman secara langsung. Namun, ia mengakui praktik serupa diduga telah terjadi sebelumnya.
Untuk kejadian kemarin tidak ada pengancaman. Tapi sebelumnya mungkin ada kejadian lain, hanya saja bukti videonya sudah tidak ada, ungkapnya.
Rasa resah yang berkepanjangan itulah yang mendorong para PKL akhirnya melaporkan dugaan pungli tersebut ke pihak kepolisian. Mereka berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar aktivitas berdagang kembali berjalan aman dan kondusif.
Harapan kami, laporan ini ditindaklanjuti secara tegas supaya tidak ada lagi pungli maupun praktik premanisme di kawasan Gelora Kraksaan, tegasnya.
Pendamping PKL Gelora Kraksaan, Rudi, membenarkan agenda kedatangan para pedagang ke Mapolres Probolinggo. Kami mengantar teman-teman PKL di Gelora Merdeka Kraksaan untuk melaporkan dugaan pungli, agar aktivitas berdagang bisa berjalan aman, tertib, dan kondusif, ujarnya.
Polres Probolinggo masih menerima dan mempelajari laporan tersebut. Belum ada keterangan resmi dari Polres Probolinggo terkait tindak lanjut laporan. Pihak terlapor LH pun juga tidak mau memberikan keterangan kepada awak media terkait telah di laporkan ke Polres Probolinggo.(yon).

