Selasa, Maret 3, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Rutan Kraksaan Lakukan Penggeledahan Intensif Cegah Peredaran Barang Terlarang

Probolinggo, Satpres.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kraksaan menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini difokuskan pada deteksi dini serta pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan rutan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam, Selasa (03/03/2026).

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan sikap persuasif. Petugas Rutan Kraksaan, yang terdiri dari 15 orang, dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan penggeledahan di 10 kamar hunian warga binaan.

Karutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran dalam menciptakan situasi aman dan kondusif selama Ramadhan. Penggeledahan ini adalah langkah preventif untuk memastikan lingkungan Rutan Kraksaan tetap steril dari barang-barang terlarang. Kami ingin memastikan warga binaan dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan nyaman dan tertib, ujarnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan M. Azis Yulianto menambahkan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan selama bulan suci. Kami berkomitmen melakukan deteksi dini secara berkala. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang. Ini bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung proses pembinaan berjalan optimal, ungkapnya.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang, sekaligus memperkuat komitmen zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) di lingkungan Rutan Kraksaan.

Melalui langkah ini, Rutan Kraksaan berharap suasana Ramadhan dapat berlangsung penuh khidmat serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Popular Articles