Sidang Istbat Nikah 2025 Berakhir, 97 Pasangan Kantongi Legalitas Pernikahan
Probolinggo, Satpres.com
Sidang terpadu istbat nikah tahun 2025 di Kabupaten Probolinggo resmi berakhir di Kantor Kecamatan Kuripan, Jum’at (21/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan kepastian hukum pernikahan bagi pasangan suami istri yang sebelumnya menikah di luar prosedur negara atau nikah sirri.
Kegiatan penutupan dihadiri oleh Wakil Ketua II KKKS Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto beserta jajaran pengurus, Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Zainal Arifin serta perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo.
Program istbat nikah tahun ini diikuti oleh 97 pasangan dari 11 kecamatan. Pelaksanaan sidang dipusatkan pada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tegalsiwalan, Wonomerto, dan Kuripan.
Melalui proses persidangan tersebut, pasangan yang sebelumnya menikah secara agama tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) akhirnya memperoleh penetapan resmi dari pengadilan. Status pernikahan mereka kini diakui oleh negara.
Ketua Pengadilan Agama Kraksaan Zainal Arifin menyampaikan sidang terpadu istbat nikah merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Sidang terpadu ini bertujuan agar pasangan yang sebelumnya menikah sirri dapat memiliki legalitas hukum yang sah,” ujarnya.
Wakil Ketua II KKKS Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto mengatakan sidang terpadu istbat nikah 2025 merupakan realisasi program KKKS setelah sempat vakum selama beberapa tahun.
Rita Erik menambahkan pelaksanaan istbat nikah secara terpadu bersama PA Kraksaan, Kemenag, Disdukcapil dan jajaran KUA dilakukan agar pelayanan lebih mudah diakses masyarakat. “Kami melaksanakan istbat nikah ini di wilayah kecamatan agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Kraksaan,” tegasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak warga memperoleh legalitas pernikahan yang sah dan berdampak pada ketertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Probolinggo.
Sidang istbat nikah ini diharapkan dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.pungkasnya.(yon).

