34.5 C
Jakarta
BerandaInfoTragedi Malpraktek Bidan Desa, Kasus Tak Kunjung Jelas: Ibu Asiah Kembali Melahirkan...

Tragedi Malpraktek Bidan Desa, Kasus Tak Kunjung Jelas: Ibu Asiah Kembali Melahirkan Anak Sehat

Ogan Ilir, Sumsel – Redaksi.co, Kisah pilu Asiah (30) dan suaminya Romli (40), warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, masih meninggalkan luka mendalam. Dua tahun lalu, bayi mungil mereka, Muhammad Agustus (Alm), meninggal tragis di usia 3 hari akibat dugaan malpraktek seorang bidan desa. Luka itu belum terobati, laporan sudah diajukan ke kepolisian, tapi hingga kini kasusnya seperti tenggelam tanpa kejelasan.

Hari ini, Asiah kembali dianugerahi seorang bayi laki-laki sehat berusia satu minggu, lahir lewat bantuan dukun beranak. Bayi itu lahir sempurna, tanpa cacat sedikitpun. Kehadirannya seakan menjadi bukti nyata bagi Asiah: andai dulu anak pertamanya tidak diperlakukan sembarangan, mungkin tak harus mati secara tragis.

“Andai anak saya dulu tidak diambil darah di lutut kakinya, mungkin dia masih hidup. Ini buktinya, anak saya yang sekarang sehat walafiat. Saya tidak akan pernah lagi izinkan siapapun mengambil ‘stempel darah’ pada anak saya. Kalau ada yang coba-coba, akan saya usir dari rumah saya!” tegas Asiah penuh luka.

Kasus Dua Tahun, Polisi Masih Bungkam, Yang lebih menyakitkan, laporan resmi ke Polres Ogan Ilir yang sudah berjalan dua tahun lamanya tidak ada kejelasan. Asiah mengaku hanya dipanggil sekali lagi pada Mei 2025 untuk melengkapi keterangan, tapi setelah itu senyap tanpa kabar.

“Saya heran dengan keadilan di negeri ini. Kenapa kasus anak saya seolah didiamkan? Apakah memang sengaja dihentikan? Kami rakyat kecil ini harus menunggu sampai kapan?” keluhnya penuh kegetiran.

 

Asiah menegaskan, ia tidak akan pernah berhenti menuntut keadilan, “Saya mohon, Polres Ogan Ilir jangan hentikan kasus ini. Tetapkan pelaku sebagai tersangka! Kami akan terus bersuara sampai kapanpun, demi keadilan bagi anak saya Muhammad Agustus (Alm).”

 

Ujian Bagi Hukum dan Kemanusiaan, Kasus ini bukan hanya tentang seorang bayi yang meninggal karena dugaan malpraktek, tapi tentang martabat hukum dan nurani kemanusiaan. Jika laporan rakyat kecil dibiarkan mengendap tanpa kepastian, maka apa arti hukum di negeri ini?.

Publik kini menanti langkah nyata Polres Ogan Ilir: Apakah berani menegakkan keadilan bagi rakyat kecil, atau justru membiarkan kasus ini lenyap ditelan waktu?. PPWI-OI

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!