Probolinggo, Satpres.com
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan acara Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tentang Kegiatan Peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan Dasar Tahun 2024 s/d Triwulan III tahun 2025. Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri pula oleh Pj. Sekda Rey Suwigtyo, Asisten, Staff Ahli serta kepala perangkat daerah, Senin(2/3/2026).
Agenda pokok rapat paripurna yang dihadiri puluhan anggota dewan kali ini, merupakan pemenuhan ketentuan dari Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya.
Dalam kesempatan itu, Dwi Laksmi Syntha selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa, sebagaimana dasar yang dimaksud maka Komisi I melakukan fungsinya pengawasannya yang telah digelar mulai 18-25 Februari 2026 kemarin bersama dengan Dinas Pendidikan dan pihak yang terkait. Selanjutnya kita ikuti bersama penyampaian laporan hasil kerja Komisi I terhadap LHP BPK yang dibacakan oleh Saudara Amir Mahmud, ucapnya.
Dalam laporannya, Komisi I yang diwakili oleh Amir Mahmud selaku juru bicara menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, wali kota bersama DPRD memiliki hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam Pemkot Probolinggo masih perlu adanya perbaikan karena masih terdapat sejumlah catatan.
Laporan tersebut memuat evaluasi atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.
Menanggapi hal itu, Wali Kota dr. Aminuddin ditemui usai sidang dewan kepada awak media mengatakan berdasarkan rekomendasi dari BPK itulah, Pemkot Probolinggo akan melakukan rencana aksi tindak lanjuti rekomendasi LHP BPK. Sehingga harapannya temuan-temuan tersebut tak terulang kembali di kemudian hari.
Ternyata monitoring, kontrol, survelance ini belum kita maksimalkan. Baru tahun ini kita laksanakan untuk merampungkan SIRUP di awal. Dengan demikian kita bisa memonitor, mengkontrol secara maksimal. Sekarang juga sudah ada dashboard SIPENA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, aplikasi yang berbasis Geotagging sehingga lebih detail untuk menjamin fisik pengadaan barang dan mencegah praktik manipulasi, jelasnya.
Wali Kota Aminuddin juga menyambut baik atas rekomendasi DPRD sebagai bentuk sinergi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Seluruh catatan dan masukan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar dapat berjalan lebih optimal
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legisl
atif di Kota Probolinggo semakin solid dalam memastikan setiap program pembangunan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(yon).
