Jumat, Februari 27, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Warga Patemon Desak Kembalikan Sawah yang Diserobot, Kuasa Hukum Siap Hadapi Proses Hukum

Warga Patemon Desak Kembalikan Sawah yang Diserobot, Kuasa Hukum Siap Hadapi Proses Hukum

Probolinggo, Satpres.com
Siti Maisara, warga Dusun Keloran RT 004 RW 002, Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mengambil langkah tegas untuk mendapatkan kembali sawahnya yang dikuasai orang lain. Kamis (26/2/2026), Siti Maisara didampingi kuasa hukumnya, Nanang Hariyadi, SH, memasang banner di sawah tersebut sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat.

Sawah yang menjadi objek sengketa ini memiliki sertifikat Hak Milik NIB: 12.31.000010425.0 yang diterbitkan pada tahun 2024. Namun, sawah tersebut dikuasai oleh orang lain yang bernama Sholeh tanpa hak yang jelas.

Ini adalah sawah milik klien saya, Siti Maisara, yang telah dikuasai oleh Sholeh tanpa hak yang jelas. Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo namun pihak terlapor Sholeh tidak kooperatif dan hari ini kami memasang banner sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat, kata Nanang Hariyadi, SH, kuasa hukum Siti Maisara.

Kapolsek Krejengan, IPTU Miftahol, bersama anggotanya turun langsung ke lokasi untuk mengamankan jalannya proses pemasangan banner. Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan, kata Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Desa Patemon, Purnomo, tidak hadir di lokasi, namun sekretaris desa dan perangkat lainnya hadir untuk menyaksikan proses pemasangan banner.

Nanang Hariyadi, SH, juga menyampaikan bahwa Siti Maisara telah melaporkan Sholeh ke Polres Probolinggo dengan dugaan penyerobotan tanah berdasarkan STTPLM/116.SATRESKRIM/X/2025/SPKT/Polres Probolinggo.

Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tidak melakukan transaksi jual-beli sawah yang sedang dalam sengketa. Kami siap hadapi proses hukum dan akan terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak klien kami, tegas Nanang Hariyadi SH.

Siti Maisara sendiri berharap agar sawahnya dapat segera dikembalikan dan ia dapat mengolah sawah tersebut dengan tenang. Saya hanya ingin sawah saya kembali dan saya dapat mengolahnya dengan tenang, kata Siti Maisara.

Polres Probolinggo telah menerima laporan Siti Maisara dan sedang melakukan proses penyelidikan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi dan menunggu hasil keputusan hukum.(yon).

Popular Articles